Peraturan mengenai judi online terus berkembang seiring dengan perubahan kebijakan di berbagai negara. Berikut adalah beberapa pembaruan terkini terkait regulasi judi online di beberapa negara:

Indonesia

Di Indonesia, aktivitas perjudian, termasuk judi online, dilarang keras. Larangan ini diatur dalam beberapa undang-undang, antara lain:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 303 mengatur ancaman pidana bagi pelaku perjudian tanpa izin. citeturn0search0
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Pasal 27 ayat (2) melarang distribusi atau transmisi informasi elektronik yang memuat muatan perjudian. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar. citeturn0search0

Meskipun regulasi telah diperketat, praktik judi online masih marak terjadi, menimbulkan tantangan dalam penegakan hukum.

Thailand

Pada September 2024, pemerintah baru Thailand mengumumkan rencana untuk melegalkan kasino setelah mendapatkan dukungan kuat dari hasil audiensi publik. Sekitar 80% peserta mendukung proposal pembangunan kompleks hiburan besar yang mencakup kasino. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata dan pendapatan negara, menempatkan Thailand sejalan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang telah melegalkan kasino. citeturn0news10

Brasil

Pada Oktober 2024, Brasil mulai memblokir lebih dari 2.000 situs web perjudian yang dianggap tidak teratur sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur sektor tersebut. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran meningkatnya kecanduan pg soft judi, terutama di kalangan masyarakat rentan. Pemerintah juga menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, perusahaan yang ingin beroperasi secara legal harus membayar biaya lisensi sebesar 30 juta real dan mematuhi peraturan federal untuk mencegah penipuan, pencucian uang, dan iklan yang menyesatkan. citeturn0news11

Negara-Negara Lain yang Melarang Judi Online

Selain Indonesia, beberapa negara lain juga melarang praktik judi online, antara lain:

  • Malaysia: Semua bentuk perjudian online dilarang.
  • Kamboja: Pemerintah melarang perjudian online untuk warga negara dan penduduk lokal.
  • Bhutan: Perjudian, termasuk judi online, dianggap ilegal.
  • Thailand: Sebelum rencana legalisasi kasino, sebagian besar bentuk perjudian, termasuk online, dilarang.
  • Korea Selatan: Warga negara dilarang berjudi online, meskipun beberapa bentuk perjudian untuk turis asing diperbolehkan.
  • Cina: Pemerintah memberlakukan larangan ketat terhadap semua bentuk perjudian online.
  • Rusia: Perjudian online dilarang, kecuali di zona perjudian khusus.
  • Uni Emirat Arab dan Kuwait: Semua bentuk perjudian, termasuk online, dianggap ilegal. citeturn0search1

Perubahan regulasi mengenai judi online mencerminkan upaya pemerintah di berbagai negara untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Penting bagi individu untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan di negara masing-masing guna menghindari pelanggaran hukum.